Panduan Bagi Ibu Hamil Selama Social Distancing
Selama masa pandemi, banyak ibu hamil yang bingung tentang perawatan apa yang perlu dilakukan selama hamil, kapan harus periksa hamil, ketakutan pergi ke fasilitas kesehatan, dan berbagai kecemasan lain. Semoga pembahasan berikut ini bisa membatu memberikan informasi bagi ibu hamil tentang apa yang harus dilakukan ibu hamil di masa pandemi. Selamat menyimak...
1. Upaya Pencegahan Umum yang Dapat Dilakukan oleh Ibu Hamil, Bersalin
dan Nifas :
- Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sedikitnya selama 20 detik. Cuci tangan terutama setelah Buang Air Besar (BAB) dan Buang Air Kecil (BAK), sebelum makan, dan sesering mungkin.
- Gunakan hand sanitizer berbasis alkohol yang setidaknya mengandung alkohol 70%, jika air dan sabun tidak tersedia.
- Khusus untuk ibu nifas, selalu cuci tangan setiap kali sebelum dan sesudah memegang bayi dan sebelum menyusui.
- Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.
- Sebisa mungkin hindari kontak dengan orang yang sedang sakit.
- Gunakan masker. Menurut rekomendasi WHO, sekarang semua masyarakat harus menggunakan masker ketika terpaksa beraktivitas di luar rumah. Masyarakat disarankan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali. Masker kain dipakai maksimal 4 jam.
2. Menunda pemeriksaan kehamilan ke tenaga kesehatan apabila tidak ada
tanda-tanda bahaya pada kehamilan (Buku KIA hal. 8-9)
Anda dapat melakukan pemeriksaan kehamilan bila ada keluhan atau tanda bahaya kehamilan. Berikut tanda bahaya pada kehamilan :
3. Untuk pemeriksaan hamil pertama kali, buat janji dengan tenaga kesehatan agar tidak menunggu lama. Selama perjalanan ke fasyankes tetap melakukan pencegahan penularan COVID-19 secara umum.
Apabila Anda positif hamil dan belum melakukan pemeriksaan, segera kunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan vitamin (tablet besi dan kalsium atau asam folat sesuai kondisi kehamilan). Anda bisa membuat janji melalui no telepon atau hotline yang disediakan fasyankes. Di Fasyankes, pengunjung dengan infeksi dan pengunjung sehat sudah dibedakan jalur pemeriksaannya selama wabah ini.
4. Ibu hamil harus memeriksa kondisi dirinya sendiri dan gerakan janinnya.
Pastikan gerak janin diawali usia kehamilan 20 minggu dan setelah usia kehamilan 28 minggu hitung gerakan janin secara rutin (minimal 10 kali gerakan dalam 2 jam, dengan posisi tidur miring kiri). Tujuan memantau gerakan janin adalah untuk mengetahui kesejahteraan janin, dan mendeteksi secara dini adanya kegawatdaruratan janin dalam kandungan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko kematian bayi dalam kandungan.
Jika janin tidak bergerak dalam rentang waktu 2 jam, maka lakukan rangsangan : merubah posisi badan rebahan miring kiri dan rileks, konsumsi makanan ringan, dengarkan musik pada janin, atau ajak janin mengobrol dengan mengelu-elus perut. Apabila setelah dilakukan rangsangan tetap tidak ada gerakan dalam 2 jam, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat
5. Ibu hamil tetap minum tablet tambah darah sesuai dosis yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
Ibu hamil harus mengkonsumsi tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan. Jangan sampai karena pandemi ini ibu tidak mengkonsumsi tablet tambah darah karena takut ke fasyankes. Tenaga kesehatan akan memberikan tablet tambah darah sesuai kondisi Anda, dan mempertimbangkan agar meminimalkan frekuensi ibu hamil berkunjung ke fasyankes bila tak ada keluhan atau tanda bahaya.
Tablet besi ini sangat penting bagi ibu hamil, karena selama kehamilan terjadi pengenceran darah, sehingga perlu asupan tablet tambah darah. Apabila tidak terpenuhi, resiko terjadi anemia yang membahayakan ibu dan janin (resiko berat badan lahir rendah, perdarahan pada ibu, prematuritas, dll)
6. Ibu hamil diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, menjaga kebersihan diri dan tetap mempraktikan aktivitas fisik berupa senam ibu hamil / yoga / pilates / aerobic / peregangan secara mandiri dirumah agar ibu tetap bugar dan sehat.
7. Hindari pergi ke negara/daerah terjangkit COVID-19, bila sangat mendesak
untuk pergi diharapkan konsultasi dahulu dengan spesialis obstetri atau
praktisi kesehatan terkait.
Ibu hamil termasuk kelompok beresiko, karena selama hamil terjadi perubahan dalam tubuh, termasuk penurunan imunitas. Tetap lakukan social distancing, dirumah saja bila tidak ada keperluan mendesak. Minta tolonglah anggota keluarga lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, misalnya berbelanja kebutuhan rumah, dan keperluan mendesak lain yang masih bisa dihandle anggota keluarga lain
8. Rajin mencari informasi yang tepat dan benar mengenai COVID-19 di media
sosial terpercaya. Hindari stress ya ibu-ibu, biasanya ibu-ibu mudah stres membaca banyak berita tentang wabah, cukup seperlunya saja kita mencari informasi. Berikut sumber media sosial untuk wilayah Sleman, Yogyakarta :
ig : @dinkessleman, @kabarsleman
9. Pelajari buku KIA dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Buku KIA selain sebagai media komunikasi bagi tenaga kesehatan, merupakan sumber informasi penti ng bagi ibu hamil. Buku KIA berisi informasi penting seputar kehamilan, persalinan, nifas, perawatan bayi dan balita.
10. Kelas Ibu Hamil ditunda pelaksanaannya sampai kondisi bebas dari pandemik
COVID-19.
11. Rencanakan persipan persalinan
Rencanakan : tempat bersalin, penolong (bidan/dokter SpOg), biaya persalinan (mandiri/BPJS/Jampersal), calon donor darah, kendaraan yang akan dipakai menuju tempat bersalin, dan KB pasca salin.
Jangan sampai karena rasa takut dan was-was, Anda belum merencanakan tempat bersalin. Bila Anda ingin bersalin dengan jaminan persalinan, baik itu BPJS maupun jampersal, siapkan jaminan persalinan mulai dari sekarang
Cara membuat jampersal selama wabah covid-19 :
12. Bagi Ibu Bersalin :
Rujukan terencana untuk ibu hamil berisiko. Ibu tetap bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan. Segera
ke fasilitas kesehatan jika sudah ada tanda-tanda
persalinan. Pemilihan KB pasca salin. Baca pelayanan KB selama pandemi :
Sumber :
Pedoman Bagi Ibu hamil, ibu nifas, dan bayi baru lahir dari kemenkes RI, tahun 2020
Buku Kesehatan Ibu dan Anak
Pedoman pelaksanaan kelas ibu
Comments
Post a Comment