Skip to main content

Panduan Bagi Ibu Hamil Selama Sosial Distancing

Panduan Bagi Ibu Hamil Selama Social Distancing


Selama masa pandemi, banyak ibu hamil yang bingung tentang perawatan apa yang perlu dilakukan selama hamil, kapan harus periksa hamil, ketakutan pergi ke fasilitas kesehatan, dan berbagai kecemasan lain. Semoga pembahasan berikut ini bisa membatu memberikan informasi bagi ibu hamil tentang apa yang harus dilakukan ibu hamil di masa pandemi. Selamat menyimak...

1. Upaya Pencegahan Umum yang Dapat Dilakukan oleh Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas :

 
  • Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sedikitnya selama 20 detik. Cuci tangan terutama setelah Buang Air Besar (BAB) dan Buang Air Kecil (BAK), sebelum makan, dan sesering mungkin.
  • Gunakan hand sanitizer berbasis alkohol yang setidaknya mengandung alkohol 70%, jika air dan sabun tidak tersedia. 
  • Khusus untuk ibu nifas, selalu cuci tangan setiap kali sebelum dan sesudah memegang bayi dan sebelum menyusui.
  • Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. 
  • Sebisa mungkin hindari kontak dengan orang yang sedang sakit. 
  • Gunakan masker. Menurut rekomendasi WHO, sekarang semua masyarakat harus menggunakan masker ketika terpaksa beraktivitas di luar rumah. Masyarakat disarankan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali. Masker kain dipakai maksimal 4 jam.
2. Menunda pemeriksaan kehamilan ke tenaga kesehatan apabila tidak ada tanda-tanda bahaya pada kehamilan (Buku KIA hal. 8-9)
Anda dapat melakukan pemeriksaan kehamilan bila ada keluhan atau tanda bahaya kehamilan. Berikut tanda bahaya pada kehamilan :

3. Untuk pemeriksaan hamil pertama kali, buat janji dengan tenaga kesehatan agar tidak menunggu lama. Selama perjalanan ke fasyankes tetap melakukan pencegahan penularan COVID-19 secara umum.
  
Apabila Anda positif hamil dan belum melakukan pemeriksaan, segera kunjungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan vitamin (tablet besi dan kalsium atau asam folat sesuai kondisi kehamilan). Anda bisa membuat janji melalui no telepon atau hotline yang disediakan fasyankes. Di Fasyankes, pengunjung dengan infeksi dan pengunjung sehat sudah dibedakan jalur pemeriksaannya selama wabah ini. 

4. Ibu hamil harus memeriksa kondisi dirinya sendiri dan gerakan janinnya.   
Pastikan gerak janin diawali usia kehamilan 20 minggu dan setelah usia kehamilan 28 minggu hitung gerakan janin secara rutin (minimal 10 kali gerakan dalam 2 jam, dengan posisi tidur miring kiri). Tujuan memantau gerakan janin adalah untuk mengetahui kesejahteraan janin, dan mendeteksi secara dini adanya kegawatdaruratan janin dalam kandungan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko kematian bayi dalam kandungan. 

Jika janin tidak bergerak dalam rentang waktu 2 jam, maka lakukan rangsangan : merubah posisi badan rebahan miring kiri dan rileks, konsumsi makanan ringan, dengarkan musik pada janin, atau ajak janin mengobrol dengan mengelu-elus perut. Apabila setelah dilakukan rangsangan tetap tidak ada gerakan dalam 2 jam, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat

5. Ibu hamil tetap minum tablet tambah darah sesuai dosis yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
Ibu hamil harus mengkonsumsi tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan. Jangan sampai karena pandemi ini ibu  tidak mengkonsumsi tablet tambah darah karena takut ke fasyankes. Tenaga kesehatan akan memberikan tablet tambah darah sesuai kondisi Anda, dan mempertimbangkan agar  meminimalkan frekuensi ibu hamil berkunjung ke fasyankes bila tak ada keluhan atau tanda bahaya.

Tablet besi ini sangat penting bagi ibu hamil, karena selama kehamilan terjadi pengenceran darah, sehingga perlu asupan tablet tambah darah. Apabila tidak terpenuhi, resiko terjadi anemia yang membahayakan ibu dan janin (resiko berat badan lahir rendah, perdarahan pada ibu, prematuritas, dll)

6. Ibu hamil diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, menjaga kebersihan diri dan tetap mempraktikan aktivitas fisik berupa senam ibu hamil / yoga / pilates / aerobic / peregangan secara mandiri dirumah agar ibu tetap bugar dan sehat.





7. Hindari pergi ke negara/daerah terjangkit COVID-19, bila sangat mendesak untuk pergi diharapkan konsultasi dahulu dengan spesialis obstetri atau praktisi kesehatan terkait. 
Ibu hamil termasuk kelompok beresiko, karena selama hamil terjadi perubahan dalam tubuh, termasuk penurunan imunitas. Tetap lakukan social distancing, dirumah saja bila tidak ada keperluan mendesak. Minta tolonglah anggota keluarga lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, misalnya berbelanja kebutuhan rumah, dan keperluan mendesak lain yang masih bisa dihandle anggota keluarga lain

8. Rajin mencari informasi yang tepat dan benar mengenai COVID-19 di media sosial terpercaya. Hindari stress ya ibu-ibu, biasanya ibu-ibu mudah stres membaca banyak berita tentang wabah, cukup seperlunya saja kita mencari informasi. Berikut sumber media sosial untuk wilayah Sleman, Yogyakarta :
ig : @dinkessleman, @kabarsleman

9. Pelajari buku KIA dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari. 
Buku KIA selain sebagai media komunikasi bagi tenaga kesehatan, merupakan sumber informasi penti ng bagi ibu hamil. Buku KIA berisi informasi penting seputar kehamilan, persalinan, nifas, perawatan bayi dan balita.


10. Kelas Ibu Hamil ditunda pelaksanaannya sampai kondisi bebas dari pandemik COVID-19. 

11. Rencanakan persipan persalinan


Rencanakan : tempat bersalin, penolong (bidan/dokter SpOg), biaya persalinan (mandiri/BPJS/Jampersal), calon donor darah, kendaraan yang akan dipakai menuju tempat bersalin, dan KB pasca salin.

Jangan sampai karena rasa takut dan was-was, Anda belum merencanakan tempat bersalin. Bila Anda ingin bersalin dengan jaminan persalinan, baik itu BPJS maupun jampersal, siapkan jaminan persalinan mulai dari sekarang

Cara membuat jampersal selama wabah covid-19 :


12. Bagi Ibu Bersalin :
Rujukan terencana untuk ibu hamil berisiko. Ibu tetap bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan. Segera ke fasilitas kesehatan jika sudah ada tanda-tanda persalinan. Pemilihan KB pasca salin. Baca pelayanan KB selama pandemi :


Sumber : 
Pedoman Bagi Ibu hamil, ibu nifas, dan bayi baru lahir dari kemenkes RI, tahun 2020
Buku Kesehatan Ibu dan Anak
Pedoman pelaksanaan kelas ibu

Comments

Popular posts from this blog

Bidan Wajib Baca Ini, Cara Membuat KTA IBI ONLINE

Bidan Wajib Baca Ini, Cara Membuat KTA IBI ONLINE Berdasarkan surat Edaran Nomor 1853/E/PPIBI/2020, mulai 1 Januari 2020 telah diberlakukan Nomor Anggota dan KTA IBI baru yang dihasilkan dari Sistem Data Base KTA IBI Online Langkah-langkah membuat KTA IBI ONLINE 1. Siapkan KTP dan email aktif 2. Klik alamat http://ibi.data-online.id/member-area/ 3. Klik : Buat Akun     Ikuti proses pembuatan akun sesuai petunjuk  Isi data berikut sesuai KTP setelah itu klik proses, ikuti langkah selanjutnya  Akan Muncul Data, lalu kembali ke halaman awal Kembali ke halaman awal dan lakukan login data  id pengguna = diisi email kata sandi = diisi tanggal,bulan, dan tahun lahir, misal 10 Februari 1990, maka kata sandi adalah 100190 Masukkan Data pribadi, Data pekerjaan, dan jangan lupa Simpan Perbaikan Data Langkah terakhir adalah Simpan Perbaikan Data, dan Anda bisa melihat KTA dengan klik Kartu IBI-ku TEMA LAIN : KT...

Larangan Dalam Nabeez, Tips Membuat Susu Kurma

Larangan Dalam Nabeez, Ini Tips Membuat Susu Kurma Dilarang mencampur Kurma dan Kismis Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a, ia berkata : "Rasulullah saw bersabda 'jangan kalian membuat minuman dengan mencampurkan kurma yang hampir matang dengan kurma yang sudah matang. Jangan kalian buat minuman dengan mencampur kismis dan kurma. Tetapi pisahkan keduanya pada tempatnya masing-masing', " (HR Bukhari (5602)) Hukumnya membuat minuman dengan bahan campuran kurma dan kismis atau campuran kurma mentah dan kurma matang. Hal itu dikarenakan zat yang memabukkan itu lebih cepat muncul pada minuman campuran sebelum menimbulkan buih sehingga peminumnya mengira minuman itu belum memabukkan, padahal sudah. Dilarang mencampur susu dengan nabeez Dalam kitab Ath Tibbun Nabawi karya Ibnul Qayyim (hal.324), Bab "Berbagai anjuran yang bermanfaat dalam pengobatan dan gaya hidup", dinyatakan : "Barangsiapa yang menggabungkan dalam lambungnya susu dengan na...

Pendaftaran Jampersal Online Selama Covid

*INFO PENTING JAMPERSAL KAB SLEMAN* Untuk mempermudah pelayanan pendaftaran Jampersal dapat memanfaatkan layanan *PENDAFTARAN JAMPERSAL ONLINE* Sebelum ke Dinkes daftar dulu lewat online agar di Dinkes tinggal menukarkan berkas dengan Surat Keterangan Jampersal. Pendaftaran untuk Ibu: bit.ly/pendaftaranjampersalibu Pendaftaran untuk bayi: bit.ly/pendaftaranjampersalbayi Info lanjut WA: 087738385111 atau 089502709731 Akan muncul data seperti berikut untuk diisi : #cegahcovid-19 #dirumahsaja #socialdistancing Sumber : info jampersal kabupaten, dinsos